Search
Selasa 13 Mei 2025
  • :
  • :

Tarif Dasar Ditiadakan, tapi Operator Telekomunikasi Dilarang Perang Tarif

MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberlakukan penetapan tarif dasar untuk layanan telekomunikasi di Indonesia. Meski demikian, Rudiantara juga mengultimatum agar operator telekomunikasi tidak melakukan perang tarif.

"Saya tidak akan berikan aturan floor price (tarif dasar), tetapi akan saya bantu terus," katanya di acara IndoTelko Forum, di Jakarta. Menurutnya Menkominfo, praktik perang tarif hanya akan menurunkan kualitas layanan kepada pelanggan.

"Kalau mau bisnis ya bisnis, charity ya charity. Promosi bolehlah sesekali. Tapi perang tarif jangan sampai," tambah Rudiantara. Menurut Chief RA, bila perang tarif masih terjadi, pihaknya tidak akan segan merekomendasikan agar direksi operator telekomunikasi tersebut diganti. "Bisa saja saya minta direksinya diganti," tandasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur XL, Dian Siswarini juga sepakat dengan Rudiantara bahwa perang tarif tidak akan membawa manfaat untuk siapa pun, baik untuk pelanggan maupun operator. "Awalnya mungkin bermanfaat untuk pelanggan karena bisa mendapatkan harga yang murah, tapi hal itu mengkompensasi dengan kualitas, " ujanya.