Search
Senin 24 Maret 2025
  • :
  • :

Tarif Interkoneksi Dinilai Dipaksakan untuk Turun

MAJALAH ICT – Jakarta. Pemerintah menurunkan 18 skenario panggilan interkoneksi dengan rata-rata penurunan mencapai 26%. Namun begitu, ternyata ada yang menilai bahwa penurunan ini terlalu dipaksakan. Apalagi, dalam WTO Reference paper jelas sekali dinyatakan tarif interkoneksi itu harus cost based atau berbasis biaya. Sehingga, harus dihitung berapa harga dasarnya, hanya untuk sekedar cost recovery.

Demikian suara berbeda disampaikan Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Muhammad Ridwan Effendi. "Turunnya tarif interkoneksi terlalu dipaksajan," demikian ujar Ridwan. Ridwan menilai, tarif interkoneksi itu harus cost based atau berbasis biaya, sehingga harus dihitung berapa harga dasarnya, hanya untuk sekedar cost recovery.

Ridwan yang juga merupakan Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB menyesalkan penurunan yang terlalu besar sekali. "Pemerintah terlalu memaksakan penurunan ini, tidak melihat kenyataan data yang ada. Saya yakin dengan data-data yang ada penurunannya tidak sedrastis ini, bahkan SMS sampai 50 persen,” sesalnya.

Bahkan Ridwan menyatakan, sewaktu dirinya di BRTI, kalau saya lihat kecenderungannya seharusnya minimal tetap atau bahkan naik. Sehingga, meskipun tarif interkoneksi baru ini diyatakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menggunakan metode cost based dalam perhitungannya, Ridwan curiga biaya tersebut berada di bawah biaya yang sebenarnya.