Search
Kamis 27 Maret 2025
  • :
  • :

Tekan Kementerian Kominfo Soal Interkoneksi, Pegawai Telkom Demo

MAJALAH ICT – Jakarta. Pegawai Telkom yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (FSP BUMN) melakukan aksi unjuk rasa menolak PP No. 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Karyawan Telkom ini meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) mencegah imperialisme lewat regulasi serta menyuarakan penolakan terhadap penurunan tarif interkoneksi.

Disampaikan Koordinator aksi, Wisnu Adhi, FSP BUMN meminta, DPR dapat melindungi BUMN dari kepentingan asing, dimana penurunan tarif interkoneksi adalah langkah Menkominfo untuk mencari popularitas dengan cara merugikan negara dan menguntungkan operator asing.

“Kami menolak PP nomor 52 tahun 2000, PP tersebut hanya menguntungkan dan berpihak pada operator asing yang beroprasi di Indonesia, maka kami minta Presiden Jokowi mendengarkan suara kami,” tandas Wisnu saat berorasi di depan pintu DPR/MPR.

Wisnu menambahkan, pihaknya siap hadapi penjarah aset bangsa sampai titik darah penghabisan. "Menkominfo jangan lindung parasit, kami juga tolak revisi PP No.52 dan PP No.53-2000. Menkominfo Jangan lindungi parasit operator yang tidak sanggup investasi cabut izinnya,” katanya.

Menurut Wisnu, FSP BUMN menilai pemerintah harus bisa melindungi harkat dan martabat bangsa Indonesia. "Kita minta kepada wakil rakyat untuk mendengar dari aspirasi kita. Kita tidak mau ada orang asing dengan memakai orang kita untuk menjadi pengkhianat dan mengerogoti pendapatan negara,” pungkasnya.