MAJALAH ICT – Jakarta. Dalam rangka menyambut Hari Musik Nasional, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk dan Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) bekerja sama untuk menciptakan iklim industri musik Indonesia yang sehat melalui Gerakan Musik Positif Indonesia (Gempita). Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Innovation and Strategic Portfolio Telkom Indra Utoyo dan Deputi Infrastruktur BEKRAF Hari Santosa Sungkari.
Penandatanganan kerja sama ini juga disaksikan Kepala BEKRAFTriawan Munaf dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga serta Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Tantowi Yahya di Jakarta. Berdasarkan kesepakatan ini, Telkom dan BEKRAF siap mensukseskan Gempita dan akan mengembangkan ekosistem musik digital dimana Telkom berperan mengembangkan platform, aplikasi dan komersialisasinya dengan memanfaatkan inkubasi bisnis digital yang dimiliki. Sementara BEKRAFberperan menumbuhkan kembali industri musik yang sehat berbasis digital.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung pengembangan industri kreatif digital, termasuk karya-karya musik Indonesia. "Telkom memiliki komitmen, kapabilitas dan pengalaman yang telah teruji untuk menumbuhkan konten dan aplikasi digital ke taraf komersial. Musik digital bukan saja akan mewarnai budaya Indonesia tetapi juga harus dapat menghidupi para musisi, pencipta, penyanyi dan industri yang bernaung di bawahnya," ujarnya.
Dijelaskan Alex, Telkom dan BEKRAF juga sepakat mengembangkan platform musik digital tempat pelaku industri musik dapat mendistribusikan karya musik. Platform tersebut nantinya dapat melacak penggunaan karya musik Indonesia secara transparan dan andal serta memfasilitasi masyarakat pecinta musik agar dapat menikmati karya musik secara legal. Dukungan tersebut antara lain telah dilakukan melalui situs musik online melon.co.iddan langitmusik.co.id.Melalui kedua plaftform tersebut publik musik Indonesia dapat mendengarkan dan mengunduh karya musik digital secara legal.