MAJALAH ICT Jakarta. Perusahaan telepon seluler anak perusahaan BUMN PT Telkom, PT Telkomsel, mengaku telah mendapatkan izin komersial untuk menggunakan teknologi seluler terkini generasi ke-4 (4G) LTE. Demikian disampaikan Direktur Sales PT Telkomsel, Mas’ud Khamid.
Menurut Mas’ud, perizinan terhadap Telkomsel memang belum dikeluarkan sekarang, namun menanti hingga Desember mendatang. Saat ini, pemerintah masih disibukan dengan nasib operator WiMAX yang juga meminta untuk dapat menggunakan teknologi LTE. "Akhir tahun ini pemerintah memberikan izin komersialisasi 4G LTE," ungkapnya.
Dijelaskan Mas’ud, sebelum pemerintah mengeluarkan izin komersialisasi, Telkomsel akan melakukan uji coba 4G LTE di Jakarta dan Surabaya. "Di Bali ini kami uji coba terlebih dahulu karena kebetulan ada momen KTT APEC," ujarnya. Selama penyelenggaraan APEC di Bali, Telkomsel sudah menjual SIM Card Telkomsel APEC berbasis 4G LTE, meskipun belum ada regulasasi komersialisasi pelayanan akses data berkecepatan tinggi itu. Artinya, komersialisasi 4G sudah dilakukan Telkomsel.
Apa yang disampaikan Telkomsel nampaknya senada dengan yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. Menurut Tifatul, izin komersialisasi 4G akan dikeluarga Desember 2013 sebagai apresiasi operator yang sudah melakukan uji coba 4G LTE guna mendukung perhelatan APEC. Namun Tifatul tidak mengatakan apakah hanya Telkomsel yang akan mendapat izin atau operator yang melakukan trial 4G di Bali ini, seperti XL axiata dan Indosat, juga.