MAJALAH ICT – Jakarta. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai rencana PT Telkom melakukan ekspansi usaha ke Myanmar. Namun begitu, untungnya, Kementerian Pos dan Telekomunikasi secara resmi menyatakan memperpanjang waktu untuk pengajuan ketertarikan mendapatkan lisensi layanan telekomunikasi di negeri Seribu Pagoda tersebut.
Hal itu terkuak dari laman resmi Kementerian Postel sebagaimana disampaikan Komite Seleksi dan Evaluasi. Disebutkan, Komite Seleksi telah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu untuk pengajuan Expression of Interest (EOI) pemberian dua lisensi layanan telekomunikasi nasional dengan 10 hari kerja. Pihak yang berminat diminta untuk menyerahkan EOI selambat-lambatnya pukul 3 sore waktu setempat, pada tanggal 8 Februari 2013.
"Pihak yang berminat diminta untuk menyerahkan EOI ke Panitia Seleksi dan Evaluasi Tender Operator Telekomunikasi melalui email ke mcit_tender@mcit.gov.mm atau Komite Seleksi dan Evaluasi Operator Telekomunikasi, Gedung Perkantoran 32, Nay Pyi Taw, Republik Uni Myanmar," tulis laman Kementerian Postel.
Namun, diingatkan oleh Komite Seleksi bahwa EOI bertujuan untuk informasi saja. "Tidak ada perbedaan akan dibuat antara pihak yang berkepentingan yang sudah mengirimkan EOI mereka dan pihak yang berkepentingan yang akan menyerahkan dengan batas waktu revisi. Dokumen pra-kualifikasi akan dikirim oleh 22 Februari 2013 kepada semua pihak yang telah mengirimkan EOI tersebut. Dokumen pra-kualifikasi akan mencakup, antara lain, informasi bagi pelamar yang ingin membentuk konsorsium dan informasi mengenai jadwal dari proses perizinan," jelas laman www.mpt.net.mm tersebut.
Diberitakan sebelumnya, rencana PT Telekomunikasi Indonesia untuk masuk negara tetangga Myanmar, menjadi tidak jelas bahkan terancam gagal. Hal itu karena pengajuan penawaran untuk mengikuti seleksi seluler di negeri Seribu Pagoda tersebut belum masuk. Dikutip dari ZDnet, pemenang lisensi diberikan masa beroperasi selama 20 tahun dan bisa diperpanjang. Adapun penawaran tender terakhir pada 25 Januari 2013. Kementerian Pos dan Telekomunikasi Myanmar mengumumkan akan memberikan dua lisensi seluler nasional kepada pemenang tender mulai pertengahan 2013.
Sejumlah oeprator besar di Asia dan Eropa sudah menyampaikan minatnya. Seperti Singapore Telecommunications (SingTel/ Singapura), Singapore ST Telemedia (STT/ Singapura), Axiata (Malaysia), Telenor (Norwegia) serta Airtel (India). Jika tidak membawa Telkom International (Telin) masuk ke Myanmar, bisa jadi Telkom akan ikut dalam barisan Singtel mengingat Singtel merupakan partner Telkom di Telkomsel dan pemegang 35% saham Telkomsel.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication & Affair Telkom Slamet Riyadi mengatakan belum bisa memberikan keterangan alasan Telin belum memasukkan penawaran. "Sesuai ketentuan, saya belum bisa memberikan statement. Ini aksi korporasi," kata Slamet.
Rencana masuk Myanmar dan Vietnam sendiri diungkap CEO Telkom Arif Yahya, sejak 2012 lalu. Menurut Arif, perusahaan mempertimbangkan apakah akan mengakuisisi saham langsung atau membentuk konsorsium, meski dengan cara selektif. "Kami akan selektif mengakuisisi operator telepon seluler dan perusahaan teknologi informasi yang secara geografis tidak jauh dari Indonesia, seperti Myanmar dan Vietnam," kata Arif saat itu. Dari pernyataan Arif mempertegas bahwa Myanmar dan Vietnam akan jadi incaran Telkom, bukan hanya salah satunya.