MAJALAH ICT – Jakarta. Kementerian Komunikasi dna Informatika mengumumkan 3 besar calon Direktur Utama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Pengumuman disampaikan Ketua Panitia seleksi Kalamullah Ramli. Kalamullah merupakan mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika, yang kini menjadi Dewan Pengawas BP3TI.
Ada tiga nama yang masuk dan menanti keputusan Tim Penilai Akhir adalah Anang Achmad Lathief, Hasyim Gautama dan Suprastio. Disebut-sebut, Anang menjadi kandidat kuat Dirut BP3TI karena dukungan internal. "Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat," kata Kalamullah Ramli.
Sebagaimana diektahui, di akhir 2014, Pemerintah memperpanjang masa waktu pendaftaran Calon Direktur Utama Badan Layanan Umum Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BLU BP3TI). Hal ini untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada PNS dan Non-PNS. Meski santer beredar kabar, posisi Dirut yang disebut-sebut sebagai ‘kursi panas’ ini, sepi peminat.
Dalam keterangan resminya, Panitia Seleksi Jabatan Direktur Utama BLU BP3TI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, menunda hasil seleksi administrasi calon Direktur Utama BPPPTI yang semula dijadwalkan tanggal 19 Desember 2014, dan memperpanjang waktu pendaftaran untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur Utama BPPPTI. Perpanjangan waktu diberikan hingga 9 Januari 2015.
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka secara terbuka pengisian Calon Direktur Utama BLU BP3TI. BLU BP3TI merupakan lembaga Badan Layanan Umum yang diberikan wewenang untuk menerima dana Kewajiban Pelayanan Universal atau USO dan menyediakan layanan telekomunikasi dan informatika hingga ke desa-desa.
Dalam Dokumen No.02/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/12/2014 yang ditandatangani Kalamullah Ramli selaku Ketua Panitia Seleksi disebutkan bahwa posisi ini terbuka untuk masyarakat, baik PNS maupun Non PNS. Kalamullah sendiri adalah juga Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo. Syarat untuk menjadi Direktur Utama ini salah satunya adalah soal usia yang maksimal 56 tahun, dengan juga pendidikan minimal S2. Pengisis posisi Dirut ini juga harus pernah memimpin pengerjaan proyek senilai minimal Rp. 1 miliar dan juga paham mengenai regulasi di bidang Komunikasi dan Informatika.
Dan setelah setahun lebih tanpa kabar berita, akhirnya pemerintah mengumumkan tiga nama.