MAJALAH ICT – Jakarta. Gara-gara tidak mencegah akun teroris, media sosial kini bisa digugat. Ini terjadi dengan Twitter, yang dilaporkan seorang istri kontraktor militer tentara pertahanan AS yang tewas dalam serangan penembakan di Yordania. Twitter digugat karena tidak mencegak para teroris untuk menyebarkan propaganda terorisme melalui jaringan media sosial.
Lloyd "Carl" Fields Jr, 46, dari Cape Coral, Florida adalah penasihat polisi dengan kontraktor militer AS DynCorp International dan mantan deputi sheriff. Ia memberikan pelatihan kepada petugas polisi Palestina dan Irak di Yordania International Police Training Center yang didanai AS di Muwaqqar di pinggiran Amman, Yordania.
Pada tanggal 9 November 2015, seorang polisi Yordania menembakinya di ruang makan di pusat pelatihan, membunuh dia dan empat orang lainnya dari Amerika, Afrika Selatan dan Yordania, serta melukai empat orang lainnya sebelum sebelum ia ditembak mati oleh pasukan keamanan .
Sekarang istri Fields, Tamara, telah mengajukan gugatan ke pengadilan federal San Francisco karena Twitter telah sengaja membiarkan Twitter menggunakan platform, dan bahwa tanpa Twitter, para teroris tidak akan mampu mendapatkan begitu banyak pengaruh untuk menjadi kelompok teroris yang paling ditakuti di dunia, dan dengan demikian, penembakan di Yordania mungkin tidak terjadi.
"Tanpa Twitter, ledakan pertumbuhan teroris selama beberapa tahun terakhir menjadi kelompok teroris paling ditakuti di dunia tidak akan mungkin terjadi," katanya. Tamara ingin pengadilan untuk memutuskan bahwa Twitter melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme federal dengan memberikan dukungan material kepada terorisme, dan mencari ganti rugi.
Sementara itu, Twitter mengatakan kepada Bloomberg, "Sementara ini kami percaya gugatan tersebut tidak berdasar, kami sangat sedih mendengar hilangnya keluarga ini, namun ancaman kekerasan dan promosi terorisme juga ada tempat di jaringan sosial lain, dan aturan yang kami buat sangat jelas."