MAJALAH ICT – Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji akan segera memblokir video yang diunggah di YouTube yang berisi ajakan bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Menurut Tifatul, hal itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas yang digelar di Istana Negara dimana Kominfo diminta untuk menutup akses video ISIS yang diunggah di YouTube.
"Kami akan segera menindaklanjuti hasil rapat terbatas hari ini terkait video ISIS," kata Tifatul. Pemblokiran bisa dilakukan di antaranya setelah ada pengaduan atau permintaan dari beberapa kementerian dan lembaga terkait yang berwenang untuk membuat pengaduan. Lembaga-lembaga yang meminta Kominfo memblokir di antaranya adalah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.
Dijelaskan Tifatul, saat ini pihaknya sedang dalam upaya memblokir video-video ISIS yang dimaksud. Video ajakan bergabung dengan ISIS sendiri telah hadir sejak minggu lalu. Dan hingga malam ini, video-video dimaksud tetap eksis di YouTube dan makin banyak diunggah dengan akun berbeda.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin mempertanyakan langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang snagat terlambat dalam memblokir video ajakan gabung ke kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) atau Negara Islam di Irak dan Suriah (NSIS). Padahal, hal itu sudah merupkan kegiatan melawan hukum.
Demikian disampaikan Amir kepada wartawan. "Menghasut orang, mengajak orang untuk melakukan aktivitas-aktivitas, ya walaupun di negara lain, di mana pun itu, bisa dikategorikan sebagai mengajak orang untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum," kata Amir. Karena itu, ditegaskannya video tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Jadi kalau pornografi bisa dilakukan langkah-langkah yang baik seperti yang dilakukan Kominfo yang memblokir, kenapa hal-hal yang sifatnya berpotensi mengganggu ketertiban umum ini tidak dilakukan blokir?" tanya Amir.

















