MAJALAH ICT – Jakarta. Dituding sebagai sarang penjualan narkoba, lapak e-commerce Tokopedia.com membela diri. Dinyatakan CEO Tokopedia William Taniwijaya, pihaknya telah mutup akun penjualan narkoba tersebut dan dinyatakan bahwa tidak ada penjualan melalui situs tersebut terkait narkoba berjenis sabu-sabu berikut lata hisapnya yang sering disebut dengan bong.
"Tokopedia telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan. Dari keberadaan toko penjual narkoba tersebut didapat fakta-fakta. Pertama, toko online tersebut baru dibuat April 2015, kedua akun tersebut melakukan log in satu minggu yang lalu. Ketiga, jumlah penjualan adalah nol dan keempat tidak terdapat aktivitas transaksi apapun di toko tersebut, artinya transaksi narkoba oleh tersangka yang bersangkutan sama sekali tidak terjadi melalui platform Tokopedia. Toko online Blezz Shop, yang pemiliknya saat ini sedang diperkarakan, berada dalam status moderasi/ban," katanya.
Menurut Willaim, mereka memiliki ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia termasuk di dalamnya adalah Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif). "Secara rutin, Tokopedia melakukan sweeping dan menutup toko-toko yang melanggar syarat dan ketentuan yang telah dibuat," yakinnya.
Dijelaskan William, Tokopedia berlaku semacam jejaring sosial bagi pembeli dan penjual online di Indonesia bersifat user generated content. Jadi, kata dia, kasus ini serupa dengan kasus bisnis gelap esek-esek yang memanfaatkan sosial media populer. "Sosial media tidak dirancang untuk mengakomodir hal tersebut, tetapi sebagian pihak tidak bertanggungjawablah yang kemudian menyalahgunakannya. Tokopedia jelas dirugikan karena penyalahgunaan semacam itu," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Sebelumnya, Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkotika yang beli via online shop pada 20 Mei lalu. Penangkapan keempatnya, kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Jakut, Ajun Komisaris Polisi Victor Inkiriwang, diawali dengan membekuk dua tersangka yaitu AA (27) dan SH (37) di kawasan Koja, Jakarta Utara 20 Mei lalu.
"Mereka mengaku membeli sabu dari toko jual beli online Blezz Shop di Tokopedia. Di toko tersebut hanya menawarkan bong (alat isap sabu). Kalau ada calon pembeli, dia lalu menawarkan narkoba. Jika pembeli sepakat, penjual lalu bertukar PIN BB dengan calon pembeli. Setelah uang ditransfer, barang dikirim lewat paket," ungkap Victor. Ditambahkanya, ML mengaku baru setahun terakhir menjual narkoba jenis sabu melalui media online Blezz Shop di Tokopedia dengan mengendalikannya menggunakan laptop. Sedangkan RN merupakan kurirnya yang ditugasi untuk mengirimkan paket sesuai pesanan pelanggan.