MAJALAH ICT – Jakarta. Tongkat yang membantu untuk berfoto selfie yang biasa disebut monopod atau di sini lebih dikenal dengan ‘tongsis’ (tongkat narsis), kini mulai dilarang. Larangan tersebut terjadi di Korea selatan, setelah pemerintahnya membuat kebijakan baru. Namun demikian, tongsis yang dilarang beredar di kawasan Korea Selatan adalah yang menggunakan fungsi bluetooth.
Menurut laporan Wall Street Journal, pemerintah Korea Selatan menganggap model tongsis ini sudah termasuk dalam alat komunikasi dengan alasan dapat memancarkan radiasi elektromagnetik yang mampu mempengaruhi perangakt di dekatnya. Oleh sebab itu dikhawatirkan akan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal untuk menangkap sensor perangkat lainnya yang kebetulan menghidupkan jaringan Bluetooth.
Dengan adanya fasilitas bluetooth, maka pengguna tinggal menekan tombol pada gagangnya untuk melakukan jepretan pengambilan gambar. Inilah yang dikhawatirkan akan mengganggu perangkat lain yang menggunakan sensor bluetooth juga.
Solusinya, pemerintah di sana menganjurkan rakyatnya untuk menggunakan tongsis yang telah disertifikasi oleh pemerintah agar tidak menimbulkan resiko. Dan bagi yang tidak mengikuti aturan, sanksinya tidak main-main. Pemerintah akan menjatuhi hukuman tegas dengan denda maksimal 27.000 dolar AS atau setara Rp 300 jutaan atau pidana penjara maksimal tiga tahun. Ngeri!