MAJALAH ICT – Jakartta. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian RI dan Badan Pengawas Pemilu akan membahas penanganan konten media sosial yang mengandung SARA dan "hate speech" dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang berlangsung Februari 2017 mendatang. Untuk konten medsos, Rudiantara akan kedepankan pendekatan etika dan sanksi masyarakat.
"Saya sudah bicara dengan Kapolri dan kita akan duduk sama-sama dengan Bawaslu untuk membahas bagaimana menata dan pendekatan terkait konten di medsos dalam Pilkada serentak," kata Menkominfo Rudiantara usai pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Kominfo, di Jakarta, Jumat (7/10/2016).
Menurut Rudiantara, pendekatan penanganan konten medsos yang mengarah pada SARA tidak hanya mengacu kepada regulasi saja. "Tapi pendekatannya harus kepada masyarakat," katanya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sistem atau pelibatan komunitas-komunitas sehingga tercipta acuan "etika dan sanksi masyarakat.
"Dan keduanya harus berjalan. Tidak boleh hanya bergantung kepada regulasi. Oleh karena itu, kebijakan itu secepat dibahas," tuturnya seraya menegaskan pembahasan itu sangat penting mengingat pilkada serentak yang akan berlangsung pada bulan Februari dan masih ada waktu 4 bulan sehingga Kominfo, Polri dan Bawaslu secepatnya bisa membahas bersama.