MAJALAH ICT – Jakarta. E-commerce Indonesia, meski tumbuh namun belum sesuai harapan. Salah satu faktornya adalah soal regulasi yang belum jelas mengenai pembelanjaan secara elektronik ini. tidak jelasnya regulasi membuat konsumen tidak yakin akan segala macam yang berkaitan dnegan e-commerce.
Demikian disampaikan BMI Research yang baru saja mengeluarkan Online Shopping Outlook 2015. Seperti disampaikan Yoanita Shinta Devi, bila ada regulasi yang jelas, maka akan memberikan kredibilitas bagi pemilik toko online, yang membuat kepercayaan calon konsumen akan timbul. "Kita berpikir bila pemerintah bisa segera meluncurkan regulasi yang jelas terhadap industri ini, maka diperkirakan konsumen justru lebih merasa aman dan nyaman. Dan yang belum pernah berbelanja online bisa lebih mempercayai toko online," kata Devi.
Ditegaskannya, kejelasan regulasi tentu akan membuat transaksi lebih disiplin dan meminimalisir penipuan. Namun demikian, di sisi lain, diakui bahwa dari sisi penjual mungkin akan ada beberapa pelaku bisnis online yang berguguran karena merasa terbatasi oleh regulasi yang ada.
Riset dari BMI Research dilakukan selama bulan Desember 2014 terhadap 1.213 responden (18-45 tahun) yang merupakan pengguna internet aktif di 10 kota besar di Indonesia. Dari hasil temuan, konsumen suka mengeluh karena barang yang ditampilkan di situs saat belanja online atau melalui jejaring sosial, kadang berbeda saat ada di tangan mereka. "Hal itu dikeluhkan oleh 22% responden. Kemudian, 9% responden mengatakan bahwa masih sering terjadi waktu pengiriman yang cenderung lama. "Yang lainnya mengeluhkan internet yang lambat (4%) dan masalah penipuan (5%)," jelas Devi.
Temuan lainnya, bagi responden bukan konsumen belanja online mengatakan enggan berbelanja online karena tidak percaya dengan toko online (36%). Kemudian, sebanyak 24% lebih suka pengalaman berbelanja offline dan 16% ingin mencoba dan melihat barang yang ingin dibeli secara langsung.