MAJALAH ICT – Jakarta. Silk Road 2.0 adalah sebuah website di atas lahan seluas internet yang dikenal sebagai "Situs Hitam", situs yang tersembunyi dari mesin pencari seperti Google, Yahoo dan sebagainya. Website menggantikan asli Silk Road, yang ditutup oleh FBI pada bulan Oktober tahun 2013, bersama dengan penangkapan dugaan pemiliknya, Ross Ulbricht, yang menyebut dirinya Robert "si Bajak Laut".
Setelah tertutup, silk Road muncul kembali dengan versi 2.0. Sampai kemudian, situs ini dapat diendus pihak FBI pada 5 November bersamaan dengan penangkapan pemiliknya, Blake Benthall, 26 tahun. Situs ini sebenanrya hanya dapat diakses melalui jaringan web anonim yang disebut dengan Tor, serta menggunakan browser khusus.
Silk Road 2.0 dan pendahulunya dikenal sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang, senjata api, identifikasi palsu, rincian kartu kredit curian dan banyak lagi. Vincent D’Agostino, agen khusus dengan FBI, menyatakan bahwa, pada akhir Oktober, ia mengamati bahwa pasar Silk Road 2.0 didominasi penjualan narkotika ilegal, dengan adanya daftar 14.024 yang berbeda menawarkan penjualan narkoba. Dikabarkan, ini termasuk 1.654 jenis untuk psychedelics, 1921 untuk ekstasi, 1.816 untuk ganja dan 360 untuk opioid (penghilang rasa sakit, seperti morfin).
FBI menduga situs Silk Road 2.0 memiliki 150 ribu pengguna 150.000, dimana penjualan per bulan mencapai 8 juta dolar AS atau sekitar Rp. 96 miliar. Pembuat sirus sendiri disebut-sebut mendapatkan komisi sebesar 400 ribu dolar per bulan atau sekitar Rp. 4 miliar.

















