MAJALAH ICT – Jakarta. Beredar surat mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Konon, surat tersebut berisi narasi penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP).
Hasil penelusuran fakta Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa surat penyitaan komputerisasi tersebut adalah tidak benar.
BSSN, melalui akun Instagram resminya @bssn_ri, mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Jika masyarakat punya pertanyaan seputar surat yang beredar tersebut, masyarakat dapat menghubungi saluran informasi resmi BSSN yakni website: www.bssn.go.id, Instagram: @bssn_ri, X/Twitter: @bssn_ri, Facebook: Badan Siber dan Sandi Negara, dan Email: humas@bssn.go.id.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Kamis (29/08/2024):
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sabang
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo
- [HOAKS] Penyitaan Komputerisasi Mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional
- [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Komandan Kodim 0813 Bojonegoro
- [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Istri Bupati Kolaka Timur
- [HOAKS] Informasi Penempatan CPMI dengan Mekanisme SSW Mengatasnamakan BP2MI
- [HOAKS] Akun Facebook mengatasnamakan Pj Bupati Inhil.