Search
Kamis 27 Maret 2025
  • :
  • :

XL Dorong Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Network Sharing

MAJALAH ICT – Jakarta. PT XL Axiata Tbk mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan aturan yang mengatur soal pemanfaatan jaringan bersama atau network sharing. Hal itu karena konsep berbagi jaringan ini akan mendorong efisiensi hingga 40%.

Dijelaskan Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini, operator telekomunikasi bisa membangun jaringan lebih banyak jika pembangunan dan operasional infrastruktur jaringan dilakukan bersama. "Kita bisa membangun lebih banyak dengan uang yang sama," kata ketika ditemui dalam acara "Accelerating Infrastructure Development" di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut Dian, saat ini operator baru dibolehkan berbagi jaringan pasif. Artinya, operator hanya berbagi menara fasilitas pendukung lainnya. Adapun, di jaringan aktif, operator bisa bisa menggunakan fasilitas transmiter dan receiver bersama-sama. Dari kedua model, diungkapkannya, operator bisa menghemat belanja modal hingga 40% jika berbagi infrastruktur jaringan aktif, sedangkan untuk jaringan pasif hanya berkisar 10%-20%.

"Makin cepat aturan itu dirilis, makin cepat kami bisa merencanakan. Kami ingin mencapai penetrasi Internet 50,2 persen pada 2019," ujar Dian. XL Sendiri saat ini telah membentuk perusahaan patungan dengan PT Indosat Tbk yang bernama PT One Indonesia Synergy. Di perusahaan tersebut, Indosat dan XL memiliki porsi saham yang sama, yaitu 50%. Perusahaan ini diprediksi akan menjadi cikal-bakal model berbagi jaringan yang akan dikembangkan keduanya.