Search
Kamis 27 Maret 2025
  • :
  • :

XL Optimis Dapat Restu KPPU untuk Akuisisi AXIS

MAJALAH ICT – Jakarta. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT XL Axiata (XL) menyetujui rencana XL untuk mengakuisi PT AXIS Telekom Indonesia. Namun begitu, ada satu batu ganjalan proses merger berjalan mulus, karena hingga kini restu dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belumlah didapat. Meski begitu, XL yakin KPPU akan merestui merger ini.

Demikian keyakinan itu disampaikan Diretur Utama XL, Hasnul Suhaemi. "Kami optimis KPPU akan mengeluarkan rekomendasi yang positif bagi konsolidasi ini karena menguntungkan bagi semua pihak, baik untuk perseroan, pemerintah hingga pelanggan," kata Hasnul.

Dijelaskan Hasnul, berdasarkan data, XL hanya memiliki 18% dan Axis cuma 3% pangsa pasar telekomunikasi Indonesia. Sehingga, perusahaan gabungan jauh dari apa yang dikhawatirkan memonopoli pasar. "Gabungan XL-Axis masih berkisar 21% saja dari pangsa pasar. Ini artinya tidak mengakibatkan monopoli setelah konsolidasi. Karena itu, kami optimis KPPU kasih keputusan terbaik nanti," terang Hasnul.

KPPU sendiri menjadwalkan mengumumkan keputusan terkait merger XL-AXIS pada 28 Maret mendatang. Dan XL, kata JHasnul, masih terus berkonsultasi mengenai rencana ini. 

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai merger XL-AXIS akan menguntungkan masyarakat dari sisi layanan. "Ini dampaknya berpotensi menguntungkan masyarakat dengan tarif murah untuk layanan suara, SMS, dan komunikasi data," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan pers di Jakarta, beberapa waktu lalu. Kominfo menilai, rencana komitmen bisnis kedua operator itu akan berdampak bagi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).