Search
Jumat 26 April 2024
  • :
  • :

Bawaslu Senang KPI Segera Proses Potensi Pelanggaran Iklan Politik di Lembaga Penyiaran

MAJALAH ICT – Jakarta. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengapresiasi kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dalam mengawasi tayangan iklan politik dan kampanye di lembaga penyiaran.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin, saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Pengawasan Penyiaran Pemilu di Hotel Clove Garden, Bandung.

Menurut Afif, respon KPI ketika melakukan proses tindakan atas potensi pelanggaran iklan politik dan siaran kampanye di lembaga penyiaran sangat cepat dan efisien. Hal ini terbukti dengan penangganan beberapa kasus potensi pelanggaran terkait iklan politik dan siaran kampanye oleh lembaga penyiaran.

“Saya berpesan kepada seluruh tim pemantau isi siaran di KPI Pusat untuk bekerja professional, adil dan berimbang,” pintanya di depan peserta Bimtek.

Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menyatakan Pedoman Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum tahun 2019 di Lembaga Penyiaran yang dikeluarkan KPI Pusat sudah baik dan jelas. Dia berharap aturan itu dapat dipatuhi oleh lembaga penyiaran.

Dalam kesempatan itu, Titi menyoroti polemik definisi soal citra diri. Dia mengatakan, definisi citra diri yang dbuat KPU (Komisi Pemilihan Umum) akan dimanfaatkan para peserta Pemilu untuk mencari celah agar dapat beriklan di lembaga penyiaran.

Menurutnya, akan lebih baik jika definisi citra diri segera diperbaiki guna mencegah potensi kecurangan Pemilu. “Citra diri adalah  segala aktivitas yang memperkenalkan diri maupun partai politik tidak hanya sebatas visi, misi dan program,” kata Titi yang hadir sebagai salah satu narasumber kegiatan Bimtek.

Di tempat yang sama, Anggota Dewan Pers, Jimmy Silalahi, mengatakan saat ini tengah terjadi sebuah fenomena yang dinamakan perselingkuhan oleh media. “Saat independensi media sudah digadaikan dengan uang serta kekuasaan maka saat itulah terjadi perselingkuhan media. Hal ini harus segera diperbaiki supaya masyarakat dapat mendapatkan informasi yang valid serta tidak berat sebelah,” katanya.

Moderator sekaligus Kepala Sekretariat KPI Pusat, Maruli Matondang, menghimbau kepada seluruh karyawan KPI Pusat untuk meningkatkan kinerja pengawasan penyiaran Pemilu karena potensi pelanggaran iklan kampanye akan semakin tinggi. Selain itu, dia mengharapkan seluruh karyawan KPI bersikap adil serta netral menjelang Pemilu 2019

Kegiatan Bimtek bagi Tenaga Pemantau Isi Siaran KPI Pusat ini untuk mempertajam dan memperkuat penilaian dan analisa mereka terhadap tayangan khususnya yang berkaitan dengan iklan politik dan siaran kampanye Pemilu 2019 di televisi dan radio.