Search
Jumat 26 April 2024
  • :
  • :

KPI Minta Lembaga Penyiaran Hati-hati Bahas Video Tak Pantas Diduga Artis

MAJALAH ICT – Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran khususnya TV untuk berhati-hati membahas video tak pantas yang diidentifikasikan dengan artis tertentu di ruang publik. Hal ini untuk mencegah keingintahuan publik terhadap tontonan tak pantas dan menjaga ruang publik dari pembahasan yang mengarah pada hal yang tidak sesuai dengan etika dan norma penyiaran.

Hal itu ditegaskan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menanggapi hangatnya pembahasan tentang video tak pantas yang dikaitkan dengan artis tertentu yang beredar di internet.

Menurut Reza, ruang publik harus dijaga dari informasi maupun siaran yang mengarah pada hal-hal yang merugikan atau berdampak negatif. Pembahasan yang massif tentang video panas itu dapat menyebabkan rasa penasaran penonton, baik penonton dewasa maupun remaja. Perbuatan itu juga tidak baik dan tidak pantas ada di ruang publik.

“Jangan sampai menginformasikan malah membuat orang ramai-ramai memburu videonya. Jangan sampai juga ada cuplikannya meskipun diblur. Ini justru akan makin membuat orang penasaran,” kata Reza.

Dalam kesempatan itu, Reza mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk tunduk dan patuh pada aturan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI tahun 2012. Menurutnya, aturan ini sudah sangat jelas dan tegas mengatur hal-hal yang berkaitan dengan persoalan privasi dan pornografi.

“Tolong diperhatikan juga perlindungan terhadap anak dan remaja dalam siaran. Kami sangat paham hal ini menjadi informasi yang hangat dan menarik, tetapi apakah hal ini layak dan pantas dibahas di ruang publik,” tegas Reza.

Reza juga mendorong instansi terkait yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk bertindak cepat menghapus seluruh konten mengenai video itu di internet. “Saya kira kominfo punya tim yang handal untuk membersihkan itu. Harusnya tak dibiarkan lama ada diruang publik,” tandasnya.