MAJALAH ICT – Jakarta. PT XL Axiata Tbk (XL) akan membuat gebrakan baru dengan berencana untuk memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh pelanggan XL Prabayar. Perlindungan asuransi jiwa hingga Rp. 5 juta ini gratis bagi semua pengguna XL Prabayar dengan usia antara 17-59 tahun. Layanan ini sudah dapat dinikmati seluruh pelanggan XL Prabayar mulai 31 Mei 2013. Perlindungan Asuransi ini terwujud setelah dilakukannya kerja sama dengan Bima & Equity Life Indonesia.
Menurut Direktur Marketing EXCL, Nicanor V Santiago III, layanan asuransi jiwa ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari XL terhadap loyalitas para pelanggan setia. Asuransi jiwa adalah salah satu bentuk perlindungan penting yang belum banyak diketahui masyarakat.
"Melalui layanan ini, pelanggan dapat memiliki proteksi jiwa gratis dengan mudah. Kami berharap, dengan kemudahan ini keinginan dan kebutuhan pelanggan atas rasa aman dapat terpenuhi dan semakin meningkatkan kesetiaan mereka kepada XL," jelas Nicanor.
Ditambahkannya, program perlindungan asuransi jiwa bagi pelanggan XL akan diberikan secara bertahap, yaitu dimulai dari Rp.500 ribu. "Setelah melakukan registrasi dan melengkapi data-data yang diminta, pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa dengan besaran nominal yang telah ditentukan secara konsisten setiap bulan untuk kemudian mendapatkan perlindungan asuransi jiwa di bulan berikutnya," jelas Nicanor.
Menurut Nicanor, untuk penggunaan pulsa sebesar Rp.30 ribu hingga Rp.39.999 per bulan, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp.500 ribu. Untuk penggunaan pulsa sebesar Rp.40 ribu sampai Rp49.999 per bulan, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp.750 ribu. "Dan untuk penggunaan pulsa Rp50 ribu atau lebih per bulannya, pelanggan akan mendapatkan perlindungan asuransi sebesar Rp1 juta," tambahnya.
Nicagor menerangkan, jumlah perlindungan ini akan terakumulasi setiap bulan sesuai penggunaan pulsa, hingga jumlah perlindungan mencapai sebesar Rp. 5 juta. Setelah perlindungan mencapai angka Rp.5 juta, pelanggan hanya perlu menggunakan pulsa secara konsisten setiap bulan dengan besaran minimal Rp. 25.000. "Namun, jika penggunaan pulsa pelanggan kurang dari Rp.25.000 per bulan selama tiga bulan berturut-turut, maka pada bulan keempat, perlindungan asuransi jiwa pelanggan akan kembali nol. Untuk kembali mendapatkan perlindungan asuransi, pelanggan cukup menggunakan pulsa minimal Rp. 30.000 seperti yang telah ditentukan, tanpa perlu melakukan registrasi ulang," pungkasnya.