Search
Sabtu 27 Juli 2024
  • :
  • :

GrabCar Turunkan Tarif Dasar Per KM Sebesar 30 Persen di Hari Kerja

MAJALAH ICT – Jakarta. Grab menawarkan tarif baru untuk layanan transportasi menggunakan mobil, GrabCar. Untuk hari-hari tertentu, tarif dasar layanan tersebut mengalami penurunan. Dibanding tarif sebelumnya, tarif dasar layanan GrabCar per kilometer turun sebesar 30 persen dimana jika sebelumnya tarif per km adalah Rp.4.000 kini hanya Rp.2.800.

Hanya saja, tarif tersebut tidak berlaku jika sedang banyak permintaan (surging). Kondisi ini biasanya ada tulisan harga surging disertai peringatan peningkatan harga tersebut. Mediko Azwar, Marketing Director Grab Indonesia menjelaskan, "Kalau demand lagi tinggi, tarif bisa meningkat sampai dengan 2,5 kali."

Untuk batas pembayaran minimumnya masih sama, yakni Rp 10.000. Sebagai contoh, jika satu pengguna bepergian sejauh 3 kilometer, pengguna tidak lah membayar 3 x Rp.2.800 atau Rp. Rp.8.800 melainkan Rp.10.000 sesuai dengan tarif minimum. Perlakuan tarif Rp 2.800 per kilometer juga tidak berlaku setiap hari. Tarif itu hanya berlaku saat weekdays saja, yakni dari hari Senin hingga Jumat sore.

Pada akhir pekan, tarif dasar per kilometer akan kembali ke sebelumnya, yaitu Rp 4.000. "Mulai dari hari Jumat jam 4 sore, sampai Sabtu dan Minggu, tarif dasarnya tetap Rp 4.000 per kilometernya," pungkas Mediko.