Search
Kamis 2 Mei 2024
  • :
  • :

Sudah 4 Kali Melanggar, BlackBerry Terancam Ditutup?

MAJALAH ICT – Jakarta. BlackBerry yang baru resmi berganti nama setelah sebelumnya bernama Reserach in Motion, dihitung Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah empat kali melakukan pelanggaran yang sama, tidak memberikan layanan berkualitas bagi konsumen yang menyebabkan tidak dapat menggunakan layanan BlackBerry sebagaimana mestinya.

Dalam aturannya, pelanggaran hanya dimungkinkan sebanyak tiga kali. Dan pelanggaran ke-4 harusnya, layanan BlackBerry dihentikan karena BlackBerry tidak dapat menjaga layanan dan terkena masalah yang sama berulang-ulang.

Anggota BRTI Nonot Harsono, cukup gerah dengan ulah BlackBerry yang selalu mengulang kesalahan yang sama. Dan, saat ini, kata Nonot, BRTI sedang menyiapkan sanksi bagi BlackBerry. Penutupan layanan BlackBerry kah? Nampaknya BRTI maish berbaik hati.

Menurut Nonot, BRTI akan didenda dengan besaran Rp 1.000 per pelanggan. "Ini artinya, jika ada 15 juta pengguna aktif BlackBerry yang terganggu layanannya, minimal empat jam, berarti BlackBerry harus dikenakan denda Rp 15 miliar per hari terhitung sejak terganggunya layanan hingga pulih," tegas Nonot.

Usulan mendenda BlackBerry ini sudah disampaikan dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring. "Langkah ini diusulkan oleh BRTI kepada Menteri Kominfo sebagai sanksi karena BlackBerry telah melakukan empat kali pelanggaran," ujar Nonot. 

Diungkapkan pula, uang denda tersebut dibayarkan oleh BlackBerry melalui operator untuk mengganti kerugian atas terhentinya layanan. Dan denda tersebut, langsung diberikan pada konsumen berupa pengembalian pulsa atau refund seperti yang selama ini sudah berjalan.