Search
Jumat 19 April 2024
  • :
  • :

IM2 Bantah Miliki Hak Eksklusif 3G Indosat

MAJALAH ICT – Jakarta. Indosat M2 membantah pihaknya melanggar aturan persaingan usaha dan memiiki hak eksklusif dengan Indosat.

Corporate Secretary IM2 Andri Aslan membantah adanya hak eksklusif yang diberikan Indosat kepada IM2.

 

"Tidak eksklusif, karena ada CBN,Lintasarta,dan lain-lain juga kerja sama dengan Indosat . Kami juga tidak memiliki nomor, karena nomor yang ada merupakan  nomor Indosat," tuturnya.

 

Hal senada diungkapkan GM Pengembangan Bisnis IM2 Herman Hermanudin mengungkapkan Indosat juga memiliki kerja sama Internet dengan ISP lain seperti CBN, Lintasarta, dan Quarsar. "Jadi gak hanya dengan IM2,"ttutrnya.

 

Salah seorang Ketua Masyarakat Telematika (Mastel) Indonesia Rudi Rusdiah mengatakan harus dibuktikan industrinya dulu apakah terjadi persaingan usaha tidak sehat dalam bentuk monopoli.

 

Dalam UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT maka harus dibuktikan apa iya Indosat menguasai 50% lebih pangsa pasar di Indonesia

 

"Jika tidak apalagi dengan IM2 maka tidak bisa dikatakan monopoli pasar telekomunikasi dengan memberikan hak esklusif pada IM2 ?"

 

Sejumlah pengamat telekomunikasi menilai tak ada pelanggaran korupsi dalam kasus IM2 dan Indosat, apalagi pidana perorangan, karena yang ada adalah pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.

 

"Kalau korupsi itu tidak ada yang dibayarkan kepada negara. Tapi ini ada pembayaran kepada negara berupa pembayaran hak penggunaan (BHP) frekuensi dari Indosat atas lebar pita 3G yang dimilikinya,"ujar seorang mantan anggota BRTI kepada Telkomedia hari ini, 5-2-2013.

 

Menurut dia, Indosat diduga melanggar persaingan usaha tidak sehat, yang tercantum dalam perjanjian kerjasama (PKS) nya dengan IM2. "Bagi hasil itu jelas melanggar persaingan usaha tidak sehat, apalagi tak ada ISP lainnya yang menjalankan 3G Indosat. Berbeda bila urusannya sewa menyewa,"ujarnya.

 

Lukman adjam, SEkjen Himpunan Pemerhati Pos Telematika Indonesia (HPPTI), mengungkapkan pemberian hak ekslusif Indosat kepada Indosat M2 dalam penggunaan frekuensi 3G dinilai merupakan kesalahan terbesar operator tersebut karena tidak memberikan kesempatan pemain lain masuk ikut serta memberikan layanan data 3G.

 

"Kesalahan terbesar Indosat adalah memberikan hak eksklusif kepada IM2 sedangkan pihak lain tidak diberi kesempatan, dan seharusnya KPPU [Komisi Pengawas Persaingan Usaha] segera bergerak," ujar Lukman Adjam.

 

Lukman menuturkan "Setahu saya, yang menggunakan modem cuma IM2, LIntasarta dan CBN tidak."(ap)