Search
Senin 20 Mei 2024
  • :
  • :

Buka Lokakarya, Menkominfo Manfaatkan Vdeo Conference

MAJALAH ICT – Jakarta. Penggunaan teknologi informasi menjadi darah daging Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karenanya, Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo), Rudiantara saat membuka Lokakarya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pun menggunakan video conference.

Diungkapkan oleh Menkominfo bahwa kegiatan semacam ini bukan pertama kali dilakukan oleh dirinya secara virtual. “Pemanfaatan Teknologi Informatika harus dibudayakan untuk efesiensi, salah satunya dengan memanfaatkan video conference,” kata Menkomifo sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian. tambahnya. Video conference digelar dari Kantor Menkominfo Jl. Medan Merdeka Barat No.9 dengan PUSTIKNAS Kominfo, Ciputat tempat berlangsungnya kegiatan Lokakarya yang dihadiri oleh peserta dari seluruh UPT Ditjen SDPPI se-Indonesia dan pemangku kepentingan terkait diantaranya adalah Kementerian Perhubungan, BNPP, BASARNAS, ORARI, RAPI dan Bank Mandiri.

Adapun tema lokakarya adalah "Peningkatan Pelayanan Publik Ditjen SDPPI Melalui Penataan Spektrum Frekuensi Radio Yang Kolaboratif Berkelanjutan, Percepatan Perizinan dan Tertib Penggunaan Frekuensi. Dihadapan peserta lokakarya Ditjen SDPPI, Menkominfo menyampaikan lima hal, pertama yaitu spektrum frekuensi radio merupakan kunci utama Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien dalam rangka menuju good governance; kedua, mengedepankan pelayanan publik, terkait dengan pelayanan perizinan berbasis Machine to Machine (M2M) yang peresmiannya telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, Menkominfo memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen SDPPI untuk inovasi yang mengedepankan prinsip perizinan secara cepat, transparan, fleksibel, dan akuntabel serta meminimalkan kesalahan manusia (human error) dalam proses administrasinya. Ketiga, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ditegaskan Rudiantara, setiap kebijakan yang terbit tidak dilakukan berdasarkan case by case akan tetapi terlebih dahulu dilakukan perencanaan dan pematangan yang komprehensif. Keempat, dengan BHP Frekuensi Radio harus membuat industri telekomunikasi/TIK menjadi lebih efisien, salah satu contohnya adalah dengan menerapkan affirmative policy; dan kelima, dalam penyusunan kebijakan harus dapat melihat implikasinya pada unit kerja lainnya, bekerja berdasarkan proses, karena Kementerian Kominfo merupakan satu sistem.